Peran FKDM

Mendukung terciptanya situasi KAMTIBMAS yang kondusif.

Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) upaya paling awal dalam mengantisipasi terjadinya kerawanan yang dapat menciptakan gangguan KamTibMas, karena dengan adanya peran serta masyarakat dalam mengetahui dinamika yang terjadi dilingkungan, maka akan dapat secara awal dilakukan langkah-langkah antisipasi. Peran masyarakat yang aktif tersebut selanjutnya sangat berkaitan dengan terselenggaranya pembangunan nasional sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan pemerintah kota Tangerang Selatan yang semakin komplek

FKDM Tangsel, mengacu pada Permendagri Nomor 12 tahun 2006, jelas anggaran yang ditimbulkan dalam keputusan ini di biayai oleh APBD. FKDM kota Tangsel di Kecamatan serta Kelurahan sangat dibutuhkan demi melapor dan cegah tangkal dini yang cepat dan efesiensi. Dibantu Polres Tangsel, Kodim, maupun BIN bila perlu, hal ini sangat memerlukan pencegahan dan penanggulangan secara dini, cepat dan tidak menimbulkan masalah baru, namun menganyomi dan melindungi dan memberikan rasa aman terhadap publik/masyarakat.

Penegakkan hukum yang dibutuhkan dan tidak menimbulkan rasa takut kepada warga, sehingga kita bisa terhindar dari ancaman baik itu dari dalam maupun dari luar yang akhir-akhir ini banyak informasi yang menyesatkan dan informasi yang kurang akurat, menimbulkan fitnah ditengah-tengah masyarakat, akhirnya menimbulkan konflik antar etnis, suku, ras dan agama, diperlukan peran FKDM untuk mengakomodir dari informasi yang akurat dan dinamis.

Terjadinya beberapa aksi terorisme berupa peledakan bom di Bali, Jakarta, Poso, Medan dan kasus kerusuhan Sampit, Tarakan serta meningkatnya perdagangan Narkoba, penjualan anak, Ilegal Loging dan pencurian kendara bermotor serta penganiayaan, perampokan, pembunuhan, perkelahian dan kasus-kasus lainnya yang berakibat terganggunya pelaksanaan pembangunan, dimana-mana terjadi keresahan masyarakat sehingga dianggap perlu adanya FKDM yang didalamnya ada berbagai unsur/elemen warga.

Masyarakat juga perlu diberi pemahaman tentang arti penting kewaspadaan dini sebagai kondisi kepakaan dan kesiap siagaan, oleh karena itu FKDM harus mampu menyusun rencana dan kegiatan untuk menjalin, menampung, mengkoordinasikan serta mengkomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan, gejala atau peristiwa bencana alam.