Melihat
kondisi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki geografis,
geologis, hidrologis dan demografis Indonesia yang memungkinkan terjadinya
bencana,baik yang disebabkan oleh :
-
Faktor Alam,
-
Faktor non Alam maupun
-
Faktor Manusia
yang
menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta
benda dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat Pembangunan Nasional.
Selain
itu secara kultural, Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa, agama, ras
dan golongan, maka Indonesia sangat potensial terjadinya bencana yang
disebabkan oleh karena ulah manusia termasuk kerusuhan social (Bencana Sosial).Dilihat
dari potensi bencana yang ada, Indonesia merupakan negara dengan potensi bahaya
(hazard potency) yang sangat tinggi. Potensi bencana yang ada di Indonesia
dapat dikelompokkan menjadi 2 (dua) kelompok utama, yaitu :
1. Potensi
utama (main hazard) dan
2. Potensi
bahaya ikutan (collateral hazard
potency),
Potensi
utama dapat dilihat dari peta rawan bencana yakni kita memiliki zona-zona rawan
gempa, banjir dan terjadinya banjir bandang maupun tanah longsor, sedangkan
potensi bahaya ikutan antara lain kepadatan pemukiman penduduk, prosentase
bangunan yang terbuat dari kayu sangat tinggi utama diperkotaan atau yang
dikenal dengan daerah kumuh diperkotaan.